×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 06 June 2016 / Published in Uncategorized

Pembenahan dan Pengawasan Rantai Pasok untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia

1. Tiga komoditas pangan yang rentan terhadap perubahan harga adalah daging, bawang merah, dan gula. Berdasarkan catatan SCI, untuk periode Januari s.d. Mei 2016 terjadi perubahan harga ketiga komoditas pangan tersebut yang bervariasi. Kenaikan harga tertinggi pada periode itu terjadi pada bawang merah (31,6%) dan gula (17,8%).

2. Pemerintah harus segera melakukan penyelenggaraan pangan sesuai dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan. UU itu menyebutkan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

3. Operasi pasar dan impor merupakan solusi jangka pendek yang tidak bisa memecahkan persoalan pangan secara substansial. Keduanya berpotensi merugikan sebagian pelaku dan tidak memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan seperti yang diamanatkan dalam UU Pangan.
Penyelenggaraan pangan harus dilakukan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan.

4. Dalam penyelenggaraan pangan tersebut, khususnya dalam mewujudkan keterjangkauan pangan, Pemerintah (baik pusat maupun daerah) bertanggung jawab melaksanakan kebijakan dalam bidang distribusi serta stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok.

5. Pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap produksi. Pendataan volume produksi di sentra dan pusat produksi perlu dilakukan oleh pemda setempat.

Pengawasan Rantai Pasok

6. Dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, pengawasan perlu dilakukan terutama pada proses distribusi. Pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas transportasi barang. Jembatan timbang, misalnya, selain untuk mengontrol beban lebih pengangkutan barang, juga dapat dimanfaatkan untuk pencatatan dan pengawasan arus komoditas pangan.
Pengawasan ini dapat digunakan untuk mendeteksi dan menelusuri kemungkinan penimbunan komoditas.
Pengambilalihan pengelolaan jembatan timbang oleh Kementerian Perhubungan dari pemerintah-pemerintah daerah semakin memungkinkan proses pengawasan ini.

7. Pengawasan juga harus dilakukan dengan sistem informasi, termasuk dengan memanfaatkan aplikasi yang dibuat oleh beberapa kementerian/lembaga. Misalnya, Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di Kementerian Perdagangan,.
SP2KP bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat dan reliabel tentang komoditas bahan pokok dan memberikan notifikasi (alert) kepada pemangku kepentingan. Aplikasi seperti itu dapat diintegrasikan dengan aplikasi-aplikasi dari kementerian/lembaga lain dan dikembangkan lebih lanjut untuk memantau pasokan dan harga komoditas pangan pokok di sepanjang rantai pasok.

Komentar

comments

Tagged under: Catatan, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Kadin Minta Pemerintah Tak Persulit Impor di Tengah Pemulihan Ekonomi
Garuda (GIAA) Terbangi 11 Rute Internasional, Kargo Jadi Fokus
Ekspor Impor Mei 2021 Turun, Kinerja Diyakini Bakal Membaik
TARIF PLP: ALFI Minta Pengurangan Hingga 50%
Bea Cukai Selaraskan Manifes Angkutan Logistik via National Logistics Ecosystem
Pertumbuhan Pengiriman Ritel Naik Lebih dari 25 Persen Per Tahun

Recent Posts

  • Kemenhub Bakal Bangun Tujuh Bandara Baru di 2023, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (...
  • Hilirisasi Jadi Nilai Tambah Ekspor RI, BI Beberkan Sejumlah Tantangannya

    Jakarta –  Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahw...
  • ABUPI Apresiasi Penurunan Dwelling Time Pelabuhan Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA –  Tingkat waktu tunggu pel...
  • Cegah Inflasi, Indef Usul Daerah Perkuat Produksi Pangan Lokal

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Sudah Mulai Uji Coba Terbatas, KAI Pastikan Siap Operasikan KA Makassar-Parepare

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI teru...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat