Permohonan sertifikat halal untuk perusahaan logistik terus dikejar. Batas akhir 17 Oktober yang ditentukan pemerintah, dinilai terlalu cepat oleh pengusaha. Jumlah pemohon juga masih amat terbatas.
Manager Networking & Product Development LPPOM MUI, Cucu Rina Purwaningrum mengatakan, sosialisasi pengurusan sertifikat halal terus dilakukan dengan menggandeng asosiasi. Hingga saat ini, jumlah perusahaan yang sudah memiliki sertifikat halal di Indonesia masih dinilai rendah. Yaitu kisaran 100 perusahaan dari ribuan perusahaan yang ada.
”Secara umum yang dikejar dulu untuk berhubungan rantai pasokan makanan dan minuman pada 2025. Baru tahun-tahun selanjutnya untuk chain lain,” tutur Cucu.
Dia menjelaskan, perusahaan logistik yang diminta melakukan permohonan merupakan perusahaan yang bisa digunakan mengirim makanan dan minuman. Jika perusahaan logistik umum, diharapkan segera mengurus.
Ketua Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo) Jawa Timur, Christine Adni Susilowati mengatakan, anggota asosiasi yang sudah mengajukan permohonan masih belasan. ”Tidak sampai 15 perusahaan atau sekitar 5 persen,” tutur Christine Adni Susilowati.
Sumber dan berita selengkapnya:
Pembiayaan Jadi Aspek Pertimbangan Pengusaha Logistik Urus Sertifikat Halal – Jawa Pos
Salam,
Divisi Informasi