×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 17 February 2016 / Published in Berita

Pemerintah agar Hapus Pungutan di Laut

JAKARTA, KOMPAS – Indonesia National Shipowners Association mengharapkan pemerintah menghapuskan biaya-biaya yang terus memberatkan pengusaha. Dengan biaya mahal, ongkos logistik tidak akan murah yang berdampak pada daya saing produk.
“Pungutan terus dilakukan. Baru-baru ini di Batam diterapkan Vessel Traffic Service (VTS) seharga 20 dollar AS. Tiba-tiba saja kami dikenai biaya ini tanpa ada pembicaraan atau sosialisasi sebelumnya,” kata Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto seusai jumpa pers akan diselenggarakannya Asia Pasific Maritime 2016, di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Carmelita, sebelumnya VTS tidak dikenakan di Batam. Namun, tiba-tiba setiap kapal yang melintas di sana dikenai biaya 20 dollar AS. “Alasannya untuk kontrol semua kapal yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 17 Februari 2016

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Galangan Kapal, INSA, Kapal Barang, Kapal Laut, Kapal LCT, kapal ternak, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelayaran, Pergudangan, rantai pasok, short sea shipping, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Efisiensi Biaya Logistik: Pelabuhan Khusus Komoditas Mendesak
Bongkar Muat Petikemas Naik 400% di Pelabuhan Lembar
Pengelolaan Jembatan Timbang: Kemenhub Libatkan Pihak Ketiga

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat