×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Tuesday, 23 October 2012 / Published in Berita

Pemerintah akan Larang Truk Besar Lewat Pantura

Jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait sistem logistik dan distribusi. Nantinya, truk-truk pengangkut barang dengan beban yang beratakan dilarang melewati jalur darat Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Kendaraan-kendaraan tersebut akan diwajibkan melewati transportasi laut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim kepadadetikFinance, Senin (22/10/12).

“Coastal shipping, jadi untuk penggunaan instrumen transportasi laut- laut. Kalau kontainer barang-barang berat diupayakan lewat transportasi laut,” katanya.

Saat ini pemerintah tengah merumuskan peraturan tersebut. Rencananya tahun depan peraturan ini sudah bisa diimplementasikan. “Masih sedang dirapatkan. Insya Allah November rapat dengan para stakeholder,” katanya.

 

Sumber berita dan foto: http://finance.detik.com/read/2012/10/22/115917/2068940/4/pemerintah-akan-larang-truk-besar-lewat-pantura?f990101mainnews

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, pantura, Truk

What you can read next

Pemerikasaan Fisik Barang: Forwarder Keluhkan Layanan NPCT-1
Arpeni Pratama Ocean Line Siap Operasikan Empat Kapal Roro Layani Pantura
Internet untuk Segalanya 2022: Pasar Transportasi & Logistik 7%

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat