REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian belum menerima pengajuan kawasan ekonomi khusus (KEK) Halal Barsela di Aceh. Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan yang terkait pengajuan pembentukan KEK Halal Barsela.
“Kalau di tempat saya dan di Pak Menko (selaku Ketua Dewan Nas KEK), belum ada proses apapun terkait KEK Barsela,” ujar Susiwijono saat dihubungi, Ahad (9/2).
Susiwijono mengatakan sejauh ini baru ada 15 KEK dan tidak terdapat nama KEK Halal Barsela. Susiwijono menilai kemungkinan pengajuan KEK Halal Barsela baru disampaikan kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengatakan belum ada progres apapun terkait KEK Barsela.
“Persyaratan utamanya adalah adanya anchor investornya. Dari data yang kami terima, investornya belum ada,” ungkap Enoh.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/q5gb4e368/pemerintah-belum-terima-pengajuan-kek-barsela
Salam,
Divisi Informasi