Jakarta, Kompas – Pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. Satgas ini diharapkan mengawal 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah diterbitkan pemerintah agar bisa berjalan efektif, termasuk mengatasi kendala di lapangan.
Satgas yang diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution itu juga melakukan diseminasi, kampanye penyiapan sosialisasi, dan mempercepat penerbitan aturan. Tugas yang diemban Satgas termasuk mengevaluasi dan menganalisis dampak deregulasi serta menyelesaikan kasus-kasus yang muncul di lapangan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (28/6). Wapres mewakili Presiden Joko Widodo.
Satgas terdiri atas empat kelompok kerja (pokja). Pokja I membidangi kampanye dan diseminasi kebijakan yang diketuai Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Pokja II membidangi percepatan dan penuntasan regulasi yang diketuai Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Pokja III yang membidangi evaluasi dan analisis dampak diketuai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Pokja IV membidangi penanganan dan penyelesaian kasus dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Pada acara peresmian Satgas, menurut Darmin, Wapres memberikan arahan agar Satgas bekerja optimal. “Usahakan jangan sampai, mislanya, menyederhanakan peraturan dengan terlalu banyak peraturan. Jangan sampai itu terjadi,” ujar Darmin, mengutip Kalla.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas edisi cetak 29 Juni 2016
Salam,
Divisi Informasi