×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Monday, 06 August 2012 / Published in Berita

Pemerintah Biarkan Keberadaan Angkutan Ilegal di Pelabuhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai, ada pembiaran oleh Pemerintah terhadap praktik angkutan tak resmi yang beroperasi di pelabuhan untuk mengangkut penumpang kapal laut. Hal ini menyebabkan penumpang dirugikan.

“Pemerintah atau Pemerintah Daerah membiarkan praktik angkutan plat hitam beroperasi di pelabuhan,” sebut Djoko kepada Kompas.com, Minggu (5/8/2012) malam.

Djoko melihat bahwa penumpang kapal laut tidak bisa mendapatkan layanan angkutan umum yang bagus di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, termasuk pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut dia, otoritas pelabuhan memang sengaja tidak membuka kesempatan bagi angkutan umum resmi beroperasi hingga terminal penumpang. “Intermoda tak berlaku di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia,” tambah dia.

Alhasil, praktik angkutan plat hitam pun berkembang. Djoko berpandangan, Pemerintah Daerah membiarkan praktik tersebut berjalan. Keberadaan angkutan tak resmi dengan tarif mahal dan tak ada jaminan asuransi kecelakaan merugikan penumpang kapal laut.

Sumber berita dan foto:

Komentar

comments

Tagged under: angkutan ilegal

What you can read next

Pelindo IV Menyasar Pasar Dunia dengan Direct Call dan Direct Export
Jalan Tol Kena PPN: Pengusaha Truk Tolak Penaikan Tarif
Angkutan Umum: Kondisi Armada Kian Buruk

Recent Posts

  • Mari Dukung Kebijakan Zero ODOL 2023

    SUARAPEMERINTAH.ID– Kebijakan bebas ODOL (zero ...
  • Hadapi Tantangan Global, Airlangga: Perlu Pendekatan Multilateral yang Tidak Membatasi Ekspor-Impor

    MANADOPOST.ID— Sektor industri, perdagangan, da...
  • Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Siap Akuisasi Kapal

    Surabaya, Beritasatu.com – PT Pelaya...
  • Pemprov Sulteng Percepat Realisasi Pembangunan Kawasan Perikanan Halal

    REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Pemerintah P...
  • Erick Thohir: Pelabuhan Terminal Kijing Bikin Daya Saing RI Makin Kuat

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat