Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi baru yang secara khusus mengatur penyediaan infrastruktur industri untuk mempercepat pengembangan kawasan industri.
Direktur Utama Krakatau Sarana Properti (KSP) Ridi Djajakusuma menjelaskan masih banyak permasalahan kawasan industri di daerah seperti infrastruktur yang belum mumpuni. Padahal, kawasan industri memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB) tiap tahunnya.
“Belum lagi masalah perizinan yang kadang juga menghambat pengembangan kawasan industri di daerah. KSP tentunya juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya khususnya dalam menangani kawasan industri Cilegon,” ujar Ridi dalam keterangan resminya, Senin (6/6/2022).
Ridi juga memaparkan bahwa jumlah Kawasan Industri (KI) tersebar di 21 provinsi dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja sektor manufaktur dan non-manufaktur. Keberadaan kawasan industri juga menciptakan berbagai usaha-usaha komersial non-manufaktur yang sangat beragam serta kegiatan sosial yang cukup tinggi terhadap masyarakat sekitar.
Dia menyebut keberadaan Kawasan Industri Daerah telah memberikan sumbangan devisa yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi industri manufaktur rata -rata setiap tahunnya sekitar 20 persen sampai dengan 23 persen terhadap PDB.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20220606/45/1540349/pemerintah-diminta-buat-regulasi-baru-kawasan-industri-soal-apa
Salam,
Divisi Informasi