Jakarta, HanTer – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Pemerintah inkonsisten tetapkan rumus harga jual migas nasional. Saat harga minyak dunia anjlok ke titik terendah, Pemerintah tidak menurunkan harga jual. Sementara di saat sekarang harga jual melonjak dampak perang Rusia-Ukraina, Pemerintah buru-buru menaikan harga jual migas kepada masyarakat.
Mulyanto menyebut kebijakan Pemerintah ini inkonsisten, latah dan sekedar jalan pintas melimpahkan beban kepada masyarakat. Padahal pandemi CO VID-19 belum usai, Omicron masih tinggi dan kemampuan ekonomi masyarakat masih tertatih-tatih.
“Kasihan masyarakat harus menanggung beban kenaikan harga LPG non-subsidi berturut-turut dalam tiga bulan terakhir, kemudian harga BBM non-subsidi 2 Maret 2022. Pemerintah bukannya membantu meringankan beban masyarakat malah menambah berat. Harusnya negara hadir dalam situasi seperti sekarang. Jangan buang badan,” tegas Mulyanto di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Karena itu Mulyanto mendesak Pemerintah meninjau ulang kebijakan yang memberatkan masyarakat tersebut. Beban ini harus ditanggung oleh Pemerintah dan BUMN. Jangan hanya dipikul oleh masyarakat. Negara harus hadir dalam masalah ini.
Menurut Mulyanto, harga-harga energi domestik ini tidak mesti naik. Karena kenaikan defisit transaksi berjalan sektor migas sebenarnya dapat dikompensasi dari penerimaan ekspor komoditas energi lain. Pemerintah bisa memaksimalkan pendapatan dari ekspor batu bara, gas alam dan CPO yang harganya melejit.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.harianterbit.com/ekonomi/amp/pr-2742881596/pemerintah-dinilai-inkonsisten-dalam-tetapkan-rumus-harga-jual-migas
Salam,
Divisi Informasi