
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengarahkan pertumbuhan kawasan industri yang dibarengi dengan pengembangan infrastruktur teknologi digital, seperti jaringan internet 5G. Konsep pengembangan kawasan industri modern ini diyakini dapat menopang akselerasi penerapan industri 4.0 di Indonesia sehingga mampu meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, dibutuhkan pemetaan klaster-klaster industri yang sudah siap memasuki era digital. Pemetaan dapat dilakukan dalam bentuk kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta melalui Himpunan Kawasan Industri (HKI).
Ada beberapa keuntungan dalam pengembangan ini, termasuk peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dapat mencapai satu hingga dua persen persen. “Selain itu, pertumbuhan sektor industri dari lima persen menjadi enam sampai tujuh persen pada periode 2018-2030,” tutur Airlangga dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (2/11).
Secara keseluruhan, jumlah kawasan industri terus mengalami peningkatan. Dari 74 kawasan indutri pada tahun 2014 menjadi 87 kawasan industri di 2018, atau nak 17,56 persen. Peningkatan ini akan membantu mendorong investasi dan ekspansi sektor industri di Indonesia, apalagi jika sudah memasukkan unsur digitalisasi.
Airlangga menjelaskan, pengembangan kawasan industri juga perlu memperhatikan terhadap pengelolaan limbah dalam rangka mendukung konsep ekonomi berkelanjutan. Saat ini, pemerintah tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor industri manufaktur. “Upaya yang perlu dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkungan serta penggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/11/02/phjt6p383-pemerintah-dorong-pengembangan-kawasan-industri-modern
Salam,
Divisi Informasi