×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 22 April 2015 / Published in Berita

Pemerintah Harus Atur Modal Disetor Perusahaan Kargo Udara

Bisnis.com, Jakarta—Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Zaroni menilai ketentuan mengenai persyaratan modal disetor untuk menjadi perusahaan pengelolaRegulated Agent (RA) minimal Rp25 miliar masih menimbulkan polemik penafsiran dalam implementasinya.

 

Menurutnya, kalangan pelaku usaha inspeksi kargo dan pos masih berpendapat bahwa aturan modal disetor sebesar Rp25 miliar dihitung berdasarkan jumlah aset yang dimiliki perusahaan regulated agent (RA).

 

“Pelaku usaha inspeksi kargo dan pos bersikukuh bahwa aturan modal disetor sebesar Rp25 miliar dihitung berdasarkan jumlah aset yang dimiliki perusahaan regulated agent,” katanya, Selasa (21/4/2015).

 

Dia mengatakan pemerintah seharusnya mengatur substansi standar infrastruktur, peralatan, sumber daya manusia, dan kebutuhan modal kerja yang harus dipenuhi. Dalam konteks ini, pendekatan yang digunakan adalah ketentuan jumlah nilai aset tetap.

 

Aturan tersebut akan jelas mengatur berapa unit minimal dan spesifikasi teknis sehingga dapat dikuantifikasi dalam bentuk nilai nominal rupiah dan  menjadi dasar ketentuan standar aset total minimal.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20150421/98/425483/pemerintah-harus-atur-modal-disetor-perusahaan-kargo-udara

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, kargo udara, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Pemerintah Berharap JORR Menjawab Kebutuhan Penyedia Angkutan Logistik
Ramalan Penurunan Harga Komoditas dan Potensi Stagnasi Ekspor RI
Kemenhub Gelontorkan Rp1,25 T untuk Subsidi Angkutan Darat

Recent Posts

  • Libur Panjang, Pengawasan Angkutan Barang ODOL Jalan Terus

    BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Selama li...
  • Pelabuhan Tanjung Ular Mentok Ditetapkan Jadi Kawasan Industri, Pemerintah Tarik Investor

    BANGKA BARAT, iNews.id – Kawasan&nbs...
  • AP I Pakai Konsep Ekosistem Logistik Nasional di Empat Bandara

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I a...
  • Masuk Pasar Ekspor, Menkop Minta UMKM Segera Berevolusi ke Teknologi Tinggi

    EmitenNews.com – Usaha mikro kecil m...
  • Dorong Pariwisata & Logistik Bali, ASDP Akan Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

    PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mengemba...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat