JAKARTA – Pemerintah mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri tersebut dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal.
“Terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito.
Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi pro duk halal pada 17 Oktober 2019.
“Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah diluncurkan,” ungkap Warsito.
Kemenperin mencatat, Batam indo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (ha) dari total area seluas 320 ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 ha dari total 320 ha, dan Modern Cikande seluas 500 ha.
Sementara Jakarta Industrial Estate Pulogadung berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta pusat halal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2065970/pemerintah-siap-bangun-4-kawasan-industri-halal
Salam,
Divisi Informasi