×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 30 March 2016 / Published in Berita

Pemerintah Tetapkan Standar Pengawasan

JAKARTA, KOMPAS – Untuk mempercepat layanan kegiatan impor dan ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan waktu inap barang (dwelling time), pemerintah meningkatkan efektivitas pengawasan dan integrasi pengelolaan risiko di antara kementerian dan lembaga terkait.
Saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-11 yang terdiri atas lima paket, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (29/3), di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, mengatakan, dengan pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan (Indonesia single risk management/ISRM), 18 kementerian dan lembaga yang selama ini memiliki standar dan kriteria yang berbeda-beda dalam penentuan jalur merah dan jalur hijau sebuah barang kini tidak akan ada lagi.
“Di pelabuhan, kan, ada barang yang masuk jalur merah dan lama keluar. Persoalannya, ada 18 kementerian/lembaga yang berwenang memberikan status jalur hijau atau merah itu. Sekarang ini, masing-masing mempunyai standar dan penilaian sendiri sehingga kalau 10 katakan hijau, kemudian 8 menyatakan merah, hasilnya merah,” ujar Darmin.
Menurut Darmin, hal ini harus disatukan menjadi satu standar dan penilaian menjadi ISRM. “Ke depan, penilaian yang sudah disatukan itu, jika dinyatakan jalur hijau, ya, hijau. Kalau masih merah, ya, merah, semua. Ini akan mengubah dwelling time cukup besar. Setelah dihitung akan berkurang sehari. Hingga akhir 2015, dwelling time kita itu masih 4,7 hari. Kalau dihitung lagi akan ada perbaikan sedikit, mungkin berkurang 0,2 atau 0,3. Dengan berlakunya ISRM, kami perkirakan dwelling time menjadi 3,7 hari atau bahkan kurang,” ujar Darmin.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 30 Maret 2016

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Indonesia Butuh Inovasi Cold Chain
Pengiriman Barang Akan Lebih Cepat
Kemenhub Pastikan Larangan Truk ODOL Berlaku 2023, Logistik Didorong Pakai Kereta dan Kapal

Recent Posts

  • Integrasi Antar-Rantai Pasok di Pelabuhan

    Oleh: Zulfi Mutiara Nagita, S.T.Mahasiswi Progr...
  • Simak Manuver IPCC Tekan Biaya Logistik dan Dongkrak Industri Otomotif RI

    VIVA Bisnis – PT Indonesia Kendaraan Terminal T...
  • PUPR Targetkan 13 Ruas Jalan Tol Baru Sepanjang 309,78 Km Beroperasi Tahun Ini, Berikut Daftarnya

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Gali Potensi Sektor Kargo, Indonesia-Luksemburg Teken Kerja Sama

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri ...
  • Sektor Perikanan Diminati Investor Stabilitas Keamanan Diharapkan Tetap Terjaga

    Dompu (Suara NTB) – Sektor perikanan di Ka...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat