Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Jokowi menugaskan PT Pelindo I untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung. Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi 17 September lalu tersebut, penugasan meliputi; pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan. Perpres tersebut menegaskan dalam melaksanakan penugasan, Pelindo I perlu mengikutsertakan dan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero.
Keikutsertaan tersebut menurut peraturan presiden tersebut dilakukan dengan pembentukan badan usaha patungan antara Pelindo I dan Inalum. Presiden Jokowi dalam pertimbangan aturan tersebut menyatakan penugasan diberikan untuk mempercepat pembangunan pelabuhan tersebut.
“Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya seperti dikutip dari peraturan tersebut, Sabtu (13/10).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi