×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 07 January 2020 / Published in Berita

Pemerintah Ubah Ketentuan Bea Masuk Impor E-Commerce

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dalam upaya menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, Kementerian Keuangan mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.

Hal ini juga untuk menjawab permintaan dari beberapa asosiasi antara lain Asosiasi IKM, Masyarakat Industri, Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Untuk menciptakan level playing field, Kemenkeu melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 75 atau senilai Rp 1,05 juta menjadi USD 3 atau senilai Rp 42 ribu per kiriman (consignment note) untuk bea masuk (asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS)

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil untuk menciptakan perlakuan yang adil dalam perpajakan atau level playing field antara hasil produksi dalam negeri yang produknya mayoritas berasal dari IKM dan dikenakan pajak dengan produk-produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran

“Pertimbangan ini diambil berangkat dari masukan beberapa asosiasi IKM, Kementerian Perindustrian, asosiasi forwarder (ALFI), dan pengusaha retail atau distributor offline,” ungkap Heru dalam keterangan pers yang diterima Tribun Medan, Senin (6/1/2020).

Sumber dan berita selengkapnya:
https://medan.tribunnews.com/2020/01/06/pemerintah-ubah-ketentuan-bea-masuk-impor-e-commerce  

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Bea Masuk, Berita Logistik, ECommerce, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Pengembangan Pelabuhan Penagi Dilanjutkan
Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi 2018
Tips Menghitung Biaya Pengiriman Barang untuk Menghemat Cashflow UKM

Recent Posts

  • Target Inflasi 1,5-3,5 Persen Pada 2024-2025, SCI Rekomendasikan Efisiensi Logistik

    Beritakota.id, Jakarta – Gubernur Bank Ind...
  • Kemenhub Batasi Mobilitas Truk Saat Nataru, Ini Jadwalnya

    JAKARTA – Mobilisasi truk atau kendaraan ...
  • KKP Perluas Peran Otoritas Kompeten untuk Jaga Mutu Perikanan

    Kuta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ...
  • Target Inflasi 1,5-3,5 Persen pada 2024-2025, Efisiensi Biaya Logistik Harus Dilakukan

    JAKARTA – Salah satu kebijakan ekono...
  • Efisiensi Logistik untuk Mendukung Pencapaian Target Inflasi 1,5-3,5% pada 2024-2025

    Oleh: Setijadi, S.T., M.T., IPM. Chairman | Sup...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat