SURABAYA (BeritaTrans.com) – Pemprov Jatim akan melobi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar tetap menjadi pengelola Pelabuhan Probolinggo Baru (sebelah Pelabuhan Tanjung Tembaga).
Pasalnya, izin uji coba pengelolaan yang diberikan Kemenhub era Ignasius Jonan kepada pemprov Jatim dalam hal ini Dishub LLAJ Jatim hanya setahun, yakni Oktober 2015-Oktober 2016.
“Pak Wahid Wahyudi (Kadishub LLAJ Jatim, red) akan melobi Kemenhub agar Pelabuhan Probolinggo Baru tidak lepas dari pemprov. Mungkin bisa memundurkan batas waktu di atas Oktober 2016. Pak Menhubnya kan baru,” kata Kabiro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jatim Jumadi ketika dikonfirmasi berita jatim, Kamis (4/8/2016).
Menurut dia, pengelola pelabuhan di Probolinggo itu boleh di tangan pihak swasta atau pemerintah. Pemprov memiliki PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN). PT DABN ini sendiri dimiliki PT JESS (perusahaan swasta) dan PT Jatim Nusa Usaha (dulu namanya PT Jatim Investment Management). PT JESS sendiri adalah milik PT JNU dengan 73 persen sahamnya dan sisanya dimiliki dua perusahaan swasta.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim masih menolak penyertaan modal kepada PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) sebesar Rp 228,2 miliar. Pasalnya, jika disetujui, maka aset milik pemprov Jatim diberikan begitu saja kepada PT DABN yang status perusahaannya masih tidak jelas.
Ketua Komisi C Thoriqul Haq beralasan, posisi PT DABN yang jauh dari struktur BUMD resmi milik pemprov Jatim tidak bisa serta merta mengelola asset pelabuhan sebesar itu. “Nanti pengawasannya bagaimana? Nah kalau PT DABN jadi BUMD sendiri kan pendapatan bisa masuk ke PAD pemprov Jatim,” imbaunya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi