BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tingkatkan pengawasan angkutan dengan kelebihan muatan atau over dimension and over load (ODOL) di antaranya pada perusahaan besar swasta (PBS).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan Gubernur Sugianto Sabran sudah meminta agar masing-masing pemerintah kabupaten dan kota melakukan inspeksi PBS untuk memastikan armada angkutan yang digunakan sesuai ketentuan atau tidak.
“PBS ini multi sektor, meliputi pertambangan, perkebunan maupun kehutanan. Di antaranya yang telah melaksanakan inspeksi adalah Lamandau dan Kotawaringin Barat,” tuturnya.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan sinergi bersama instansi terkait lainnya di masing-masing daerah, mengingat penanganan angkutan ODOL ini bukan hanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
Dinas perhubungan memiliki sejumlah kewenangan dan salah satunya sesuai perda yakni peningkatan pengawasan dalam pemasangan rambu lalu lintas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.borneonews.co.id/berita/270432-pemprov-kalteng-tingkatkan-pengawasan-angkutan-kelebihan-muatan-pbs
Salam,
Divisi Informasi