JAKARTA – Pelaku usaha mendesak penyelenggara pelabuhan Tanjung Priok mendukung optimalisasi kegiatan pencatatan dan penghitungan barang maupun peti kemas atautally secara mandiri yang sudah diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 15/2007 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa tally di Pelabuhan.
Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Budi Wiyono, mengatakan, saat kegiatan tally mandiri hanya baru bisa berjalan di Pelabuhan Banten yang bersifat mandatori.
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan data volume arus barang/peti kemas di pelabuhan lainnya termasuk pelabuhan Tanjung Priok perlu dipertanyakan akurasinya, sehingga berpotensi maraknya kegiatan penyelundupan barang yang merugikan keuangan negara.
“Kesimpangsiuran volume arus barang dan peti kemas di pelabuhan Indonesia masih terus terjadi akibat tidak optimalnya pelaksanaan tally secara mandiri hingga saat ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/11).
Dia mengatakan, untuk mengoptimalkan peran tally mandiri di pelabuhan dibutuhkan ketegasan penyelenggara pelabuhan dalam hal ini Otoritas Pelabuhan maupun Syahbandar Pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 November 2015