Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan menargetkan jumlah truk dengan muatan berlebih dapat berkurang hingga 30% dengan adanya penegakan hukum di jembatan timbang yang secara resmi mulai dilakukan pada hari ini, Rabu 1 November 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya berharap target jumlah truk yang tidak melakukan pelanggaran muatan berlebih bisa mencapai 100% jika memungkinkan. Namun, ungkapnya, penurunan jumlah truk pelanggar muatan tersebut akan turun secara berangsur.
“Paling enggak awalnya minimal 20%-30% karena kita ada yang menyangkut berat ada, yang menyangkut besar ada yang menyangkut kir itu sendiri,” kata Budi, Jakarta, Rabu (1/11).
Plt Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengatakan, penegakan hukum di jembatan timbang mulai diberlakukan secara resmi pada 1 November 2017.
Penegakkan hukum yang dilakukan di jembatan timbang oleh Kemenhub, ujarnya adalah jembatan timbang yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.2631/AJ.005/DRJD/2017.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi