Merdeka.com – Kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (Odol) akan berlaku mulai 1 Januari 2023. Penerapan kebijakan ini dinilai membuka peluang kenaikan harga barang.
Guru Besar Fakultas Teknik UGM sekaligus Ketua Tim Studi Zero Odol, Sigit Priyanto, mengatakan untuk mempercepat kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, salah satunya pemerintah harus memberikan insentif kepada para pelaku usaha.
“Ada insentif dalam bentuk PPh atau selain PPh yang dapat diberikan kepada pengusaha. Ada juga insentif-insentif lain yang cukup menarik untuk diberikan oleh pemerintah agar pengusaha mempercepat kepatuhan terhadap Zero Odol,” katanya pada Kamis (10/6).
Pemberian insentif merupakan salah satu kesimpulan hasil kajian dalam studi Zero Odol tersebut.
Selain itu, Sigit juga menyoroti kebijakan insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam program pendukung kebijakan Zero Odol di bidang ekonomi. Menurutnya, pemerintah juga bisa memberlakukan tarif khusus PBBKB bagi armada angkutan barang.
Untuk pengendalian inflasi atas dampak regulasi Odol, kata Sigit, maka perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, pemberian potongan tarif jalan tol bagi kendaraan yang patuh dengan Batasan Beban dan Dimensi Maksimum melalui hasil uji Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/penerapan-zero-odol-di-2023-ciptakan-peluang-kenaikan-harga-barang.html
Salam,
Divisi Informasi