Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberikan insentif bagi pengusaha yang sudah taat aturan dalam hal ini tidak melakukan overload dan overdimension alias ODOL.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya hanya akan memberikan apresiasi bagi pengusaha yang tidak melakukan ODOL.
“Tidak ada insentif soal itu. Saya hanya menindak yang melanggar. Kalau yang sudah mentaati aturan ya saya berikan apresiasi saja,” kata Budi kepada Bisnis di Jakarta pada Senin (30/7/2018).
Dalam hal ini Budi pemberian apresiasi yang dimaksud hanyalah penghargaan terhadap perusahaan atau perorangan. “Mungkin hadiah berupa penilaian yang bagus, seperti bintang satu atau dua atau penghargaan jadi itu akan meningkatkan kepercayaan pelaku terhadap perusahaan logistiknya.”
Berbeda dengan Budi Setiyadi, pada pekan lalu Menteri Perhubungan mengatakan pihaknya berencana memberikan insentif atau stimulus kepada pengusaha.
Namun, pemberian stimulus itu disiapkan setelah beban pembiayaan perawatan jalan dari APBN berkurang sebagai imbas turunnya truk ODOL.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi