Liputan6.com, Jakarta – Langkah pemerintah menertibkan truk-truk yang kelebihan muatan berpotensi meningkatkan biaya logistik dan inflasi. Sebab, penertiban ini dinilai akan menghambat distribusi bahan pangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, selama ini untuk pengangkutan bahan pangan telah terbiasa melebihi kapasitas truk dan hal tersebut dirasa masih cukup aman.
“Dampaknya besar sekali karena ini kami tidak mempersiapkan dengan baik. Kami terbiasa lebih muatan sekitar 30 persen dari kapasitas,” ujar dia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (5/8/2018).
Namun dengan penertiban truk kelebihan muatan yang dilakukan, lanjut dia, otomatis volume bahan pangan yang biasa diangkut oleh truk juga harus dikurangi. Hal ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan biaya logistik.
”Kalau ini dibatasi, ujung-ujungnya akan terjadi kenaikan biaya logistik, perkiraan saya sekitar 30 persen ke biaya distribusi. Ini sangat berat sekali,” jelas dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi