JAKARTA – Pelaku usaha industri galangan kapal meminta pemerintah meningkatkan pengadaan kapal produksi dalam negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong perkembangan industri galangan kapal dalam negeri sehingga lebih mandiri dan berdaya saing.
Komisaris Utama PT Industri Kapal Indonesia (IKI), Soerjono menyambut baik kontrak pengadaan 188 unit kapal senilai 11,840 triliun rupiah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kontrak itu berlaku secara tahun jamak atau multiyears sejak 2015 hingga 2017.
“Ini merupakan terobosan pemerintah untuk mendorong kemandirian industri kapal nasional,”ungkapnya di Jakarta, Minggu (24/4).
Soerjono berharap kementerian lain termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mengikuti langkah Kemenhub. Dengan demikian, lanjutnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk kontrak pengadaan kapal dalam jumlah besar ini tidak dinikmati pihak asing.
Seperti diketahui, Kemenhub sejak akhir tahun lalu gencar melakukan kontrak pengadaan kapal baru berjumlah 188 unit, yang meliputi kapal patroli, roro, container dan kapal ternak. Untuk kenavigasian, ada kapal induk perambuan dan kapal pengamat perambuan.
Kandungan Lokal
Merespons itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap agar kapal-kapal yang dibangun itu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Maksudnya, pembelian kapal itu, selain mendorong perkembangan industri galangan kapal, tetapi juga memacu pertumbuhan industri komponen.
Sumber dan berita selengkapnya;
http://www.koran-jakarta.com/pengadaan-kapal-diutamakan-dari-dalam-negeri/