JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengusulkan agar pemerintah memfungsikan jalan nasional di seluruh Indonesia sebagai jalur logistik guna mempermudah distribusi barang di dalam negeri.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan nantinya seluruh truk dapat bebas melintas selama 24 jam tanpa larangan di jalur yang telah ditetapkan sebagai jalur logistik.
Dengan kebijakan itu, ungkapnya, arus distribusi barang pada satu wilayah dengan wilayah lainnya terjamin ke lancarannya dengan adanya jalur logistik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Seluruh jalan nasional. [Konsep] jalur ini [jalur logistik] 24 jam bebas larangan, [termasuk untuk] truk kelas 1,” katanya di Jakarta, Selasa (2/5).
Nantinya, dia menjelaskan jalur logistik yang telah di tetapkan pemerintah tersebut juga harus tersambung dengan terminal barang atau gudang yang dibuat oleh pemerintah daerah (pemda).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 3 Mei 2017
Salam,
Divisi Informasi