TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Kasi Pengumpul Tol Kanci-Pejagan, Uum Jumadi, mengakui penyesuaian tarif tol memberatkan pihaknya selaku pengelola.
Pasalnya, dari seluruh golongan kendaraan, rata-rata tarif jenis angkutan barang mengalami penurunan.
Sementara kendaraan pribadi dan angkutan penumpang justru mengalami kenaikan.
“Golongan I dan II naik Rp 5000 – Rp 7500, padahal itu yang paling banyak melintasi ruas tol kami,” kata Uum Jumadi saat ditemui di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/10/2018).
Ia mengaku khawatir kenaikan tarif tol membuat kendaraan golongan I dan II yang melintasi Tol Kanci-Pejagan berkurang.
Sementara turunnya tarif tol untuk kendaraan golongan III-V diyakini semakin banyak yang akan melintasi ruas tol sepanjang 35 km itu, namun menurut Uum bobot kendaraan yang cenderung lebih berat berpotensi meningkatkan biaya pemeliharaan jalan.
“Tapi pada prinsipnya kami siap mendukung program pemerintah,” ujar Uum Jumadi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi