Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Keberadaan pelabuhan di wilayah timur Jakarta sangat penting karena volume barang yang tinggi. Berdasarkan volume arus barang dari/ke Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya, sekitar 70% volume berasal dari wilayah timur Jakarta (sekitar 20% dari wilayah selatan dan sekitar 10% dari wilayah barat Jakarta).
Pembatalan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan lokasi pelabuhan pengganti agar ada kepastian bagi berbagai pihak.
SCI memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang segera menyiapkan beberapa alternatif lokasi pengganti rencana Pelabuhan Cilamaya. Apresiasi juga diberikan atas langkah Kemenhub berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait dengan penentuan lokasi pengganti itu. Koordinasi tersebut sangat diperlukan untuk memperlancar perencanaan, persiapan, dan pembangunan pelabuhan.
Selain harus memperhatikan aspek teknis, seperti ketersediaan luas daratan dan kedalaman perairan, penetapan lokasi pelabuhan pengganti Cilamaya juga harus memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang bersangkutan. Selain itu, rencana lokasi juga harus mempertimbangkan potensi ekonomi wilayah dan sumber daya alam. Penetapan lokasi itu juga harus memperhatikan keterpaduan intra dan antarmoda (terutama dengan jaringan jalan dan jalur kereta api), serta aksesibilitas terhadap hinterland.
Pemprov Jabar harus memanfaatkan rencana pembangunan pelabuhan baru itu untuk mendukung Master Plan Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Timur dalam rangka pengembangan pusat pertumbuhan industri. Mengacu kepada Master Plan yang dibuat oleh Kementerian Perindustrian tahun 2014, pusat pertumbuhan industri di wilayah itu dibagi menjadi dua kawasan, yaitu Kawasan Peruntukan Industri Kertajati (Kec. Kertajati, Kab. Majalengka dan Kec. Ujungjaya, Kab. Sumedang) dan Kawasan Peruntukan Industri Cirebon (Kec. Gebang, Losari, Pabedilan, dan Ciledug).
Selain itu, pembangunan pelabuhan juga harus mendukung dan mendorong perkembangan Wilayah Pendukung Pusat Pertumbuhan Industri di kawasan itu, yaitu Kota Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, Kab. Kuningan, dan Kab. Sumedang. Dengan demikian, keberadaan pelabuhan tidak hanya bermanfaat untuk investasi dan produk asing, namun juga untuk investasi dan pengembangan komoditas lokal di Jabar bagian timur itu.
Dari perspektif nasional, penetapan lokasi dan perencanaan pembangunan pelabuhan itu harus terintegrasi dengan konsep pembangunan infrastruktur transportasi dan sistem logistik nasional, seperti Konsep Tol Laut dan Short-Sea-Shipping (SSS). Perencanaan lokasi, jenis, dan kapasitas pelabuhan yang akan dibangun harus memperhatikan pula keberadaan pelabuhan-pelabuhan yang sudah ada (misal Pelabuhan Tanjung Priok) maupun pelabuhan lainnya yang akan dikembangkan (misal Pelabuhan Cirebon), sehingga akan saling mendukung untuk efisiensi logistik nasional.