Oleh: Johannes M. Situmorang | Senior Advisor – Supply Chain Indonesia (SCI)
Salah satu kebijakan dalam Paket Deregulasi 9 September 2015 akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pusat Logistik Berikat (PLB). Kebijakan Pemerintah tersebut sangat tepat dan perlu didukung semua pihak karena PLB sangat penting sebagai fasilitas industri dan perdagangan yang mengefisienkan biaya logistik.
Singapore dan Malaysia memberikan kemudahan bagi para pelaku perdagangan (trader) internasional untuk memasukkan barang bebas bea masuk bukan untuk keperluan impor, namun sebagai gudang internasional. Infrastruktur gudang yang baik dan lengkap sudah tersedia dengan lokasi di sekitar pelabuhan.
Dengan strategi tersebut, Malaysia dan Singapore berfungsi sebagai gudang untuk memasok bahan bahan baku bagi industri-industri di kawasan ASEAN. Fasilitas ini memperpendek jarak antara pemasok dan industri pengguna di negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Sebagai pengguna bahan baku dari gudang-gudang di Malaysia dan Singapore tersebut, rencana Pemerintah sangat tepat untuk membangun beberapa PLB di Indonesia.
PLB akan memberikan satu atau lebih keuntungan, tergantung dari komoditas yang dimasukkan di PLB, yaitu:
- Memberikan efisiensi dengan memperkecil dwelling time yang saat ini berada di angka 4,7 hari, jika importasi menggunakan kontaine.,
- Memotong rantai perdagangan sehingga lebih efisien, di mana para trader internasional dapat membuka PLB langsung di Indonesia atau menunjuk penyedia gudang lokal sebagai mitra dalam membuka PLB.
- Industri, termasuk UMKM, mendapatkan kepastian pasokan bahan baku dalam waktu singkat dan tidak menanggung risiko fluktuasi harga
- PLB dapat menjadi hub untuk negara-negara ASEAN di mana direct caller Jakarta ke negara-negara ASEAN tujuan telah tersedia.
Pemerintah bisa mengembangkan PLB-PLB secara bertahap dengan memprioritaskan terhadap beberapa komoditas tertentu, misalnya kapas, BBM, dan peralatan industri hulu migas. Selama ini, Indonesia mengimpor kapas dari Portklang, Malaysia; BBM dari Singapore; dan peralatan industri hulu migas dari Loyang Supply Offshore Base, Singapore.
Berdasarkan kajian Supply Chain Indonesia (SCI) pada tahun 2015 ini, dengan PLB untuk komoditas kapas, industri akan bisa memperoleh penghematan sebesar 6-7% dari harga yang harus dibayarkan selama ini. Lokasi yang paling tepat untuk PLB kapas adalah di sekitar Priok, Marunda, dan Cakung jika PLB ini diharapkan sebagai gudang untuk pasokan domestik dan pasokan ke beberapa negara ASEAN lainnya, misalnya Vietnam.
Lokasi PLB kapas tepat di Cikarang jika hanya untuk pasokan domestik karena dekat dengan industri. Namun, lokasi di Cikarang ini tidak tepat untuk hub international, karena ada biaya haulage yang tinggi dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang, sehingga tidak kompetitif lagi.
Lokasi supply base untuk oil & gas paling tepat di Kalimantan Timur dan harus berada di sekitar pelabuhan. Penentuan lokasi PLB BBM relatif lebih mudah dengan pertimbangan utama kedekatan jarak dengan para pengguna yang tersebar di banyak lokasi dan kawasan.