JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta PT Pelabuhan Indonesia III menyatakan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wahyu Widayat menegaskan pihaknya tidak menghalangi kegiatan bongkar muat yang diusahakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III di Pelabuhan Tanjung Emas.
“Jadi semua PBM harus memiliki izin, kalau belum ya tidak boleh. Tidak ada yang ditutup,” tegasnya, Minggu (22/11).
PRESEDEN BURUK
Oleh karena itu, lanjutnya, penghentian aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas justru menjadi preseden buruk di tengah usaha pemerintah yang sedang gencar mendorong program tol laut demi meningkatkan kinerja logistik.
“Para pelaku bisnis menjadi khawatir dan masyarakat juga berdampak dengan melonjaknya harga barang,” tambahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 23 November 2015