×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Thursday, 06 November 2014 / Published in Berita

Pengusaha Angkutan Barang Baten Desak Pemda Berembuk

TANGERANG-Sejumlah pengusaha angkutan barang Provinsi Banten mendesak pemerintah daerah untuk duduk bersama dalam mencari solusi atas sejumlah permasalahan transportasi yang ada diwilayah itu.

Syaiful Bahri, Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Angkutan khusus Pelabuhan & Industri Banten, mengatakan selama ini pemerintah daerah berjalan sendiri tanpa melibatkan pengusaha angkutan barang dalam mengeluarkan peraturan menyangkut kelangsungan bisnis logistik tersebut.

“Baru-baru ini pemda mengeluarkan regulasi terkait dengan batas maksimal beban angkutan. Namun, perumusan tidak melibakan pengusaha angkutan dan implementasi tanpa sosialisasi, sehingga banyak armada yang terjaring razia,” ujarnya, Rabu (5/11).

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 6 November 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Organda, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Patimban-Cirebon-Kertajati Jadi Kawasan Industri Baru
Aptrindo Sambut Baik Ada Masa Transisi
ALFI Berharap Pemerintahan Baru Bisa Cepat Atasi Perlambatan Ekonomi

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat