Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengimbau kepada berbagai instansi pemerintahan untuk saling terintegrasi dalam perkara penanganan jembatan timbang untuk mengukur beban kendaraan besar pengangkut barang.
Dia menyampaikan, pengusaha logistik masih membutuhkan waktu agar dapat menyesuaikan diri pada aturan yang kini diterapkan di jembatan timbang.
“Pemerintah enggak salah (dengan kebijakan itu). Tapi kalau kendaraan besar itu sekarang langsung dikenakan (100 persen), itu bisa berdampak biaya logistik langsung naik,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (5/8/2018).
Sebelumnya, pemerintah telah membuat pengecualian kepada beberapa jenis angkutan barang bermuatan besar atau over dimension overload (ODOL), untuk diizinkan melaju di 3 jembatan timbang meski secara kapasitas terhitung lebih.
Adapun sejak 1 Agustus 2018 pemerintah tengah melakukan sesi uji coba terkait ODOL di 3 jembatan timbang, yakni di UPPKB Losarang di Indramayu, UPPKB Balonggandu di Karawang, dan UPPKB Widang di Tuban.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi