Bisnis.com, JAKARTA: Pengusaha forwarder dan pergudangan di pelabuhan Tanjung Priok menolak pemusatan layanan konsolidasi kargo impor berstatus less than container load (LCL) pada fasilitas CDC Banda MTI yang juga sebagai lokasi sementara container freight station/CFS centre.
Wakil Ketua Bidang Hukum Kelembagaan dan Humas Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yusril Yusup, mengatakan pemusatan layanan ini selain berpotensi praktik monopoli, juga menambah kepadatan pelabuhan Priok semakin krodit.
Model bisnis seperti ini, imbuhnya, juga bertentangan dengan upaya pemerintahan Joko Widodo yang sedang gencar menumbuh kembangkan iklim berusaha di tanah air.
Lagi pula, ujar dia, stakeholders dan pelaku usaha forwarder belum pernah di ajak bicara mengenai rencana Pelindo II yang akan menyiapkan CFS centre di fasilitas depo dan pergudangan CDC Banda yang kini di operasikan oleh PT Multi Terminal Indonesia (MTI) cabang Jakarta, di pelabuhan Priok itu.
“Kami belum pernah diajak bicara masalah ini. Padahal kalau mau bicara CFS center sebaiknya ALFI sebagai cargo owner diajak bicara,karena kargo LCL/CFS ini pelakunya langsung adalah perusahaan forwarder dan logistik anggota ALFI,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (26-2-2017).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170227/98/632174/pengusaha-gudang-forwarder-tolak-pemusatan-konsolidasi-kargo-priok
Salam,
Divisi Informasi