×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 04 January 2016 / Published in Berita

Pengusaha Keluhkan SE Larangan Operasional Truk Selama Akhir Tahun

Bisnis.com, JAKARTA — Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48/2015 menyebabkan kerugiaan bagi pengusaha transportasi dan logistik.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto mengatakan, Surat Edaran tentang Pengaturan Lalu Lintas Dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 Dan Tahun Baru 2016 menggerus 25% pendapatan para pengusaha per Desember 2015.
“25% itu nilainya sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta per truk, sementara jumlah truk yang dilarang saja ada 5,7 unit,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (3/1/2015).
Sugi mengeluhkan aturan tersebut telah menorehkan nilai performance yang minus akibat terhambatnya pengantaran produk ke customer.
“Kemungkinan barang yang dikirimkan baru bisa sampai ke customer pada tanggal 6 Januari atau 7 Januari 2016, otomatis ada kenaikan harga barang juga,” tutur Sugi.
Sugi menerangkan tak hanya pengusaha transportasi yang merasa dirugikan oleh Surat Edaran tersebut, tetapi juga para produsen. Oleh sebab itu, Surat Edaran itu dinilai Sugi disusun tanpa pertimbangan yang matang hanya karena kekagetan pemerintah pada kemacetan tanggl 23 Desember 2015 lalu.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160104/98/506548/pengusaha-keluhkan-se-larangan-operasional-truk-selama-akhir-tahun

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, distribusi, jalan tol, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

Proyek Makassar New Port: Pelindo IV & PTPP Berkongsi Garap Tahap I
Pemerintah Harus Dorong Ekspor Melalui “E-Commerce” Global
Rumah Kita: Swasta Akan Dilibatkan

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat