Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menyatakan pemerintah belum banyak terlibat dalam penyediaan pengemudi angkutan barang yang dibutuhkan pihak swasta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menuturkan saat ini dilakukan pendalaman bersama pihak-pihak terkait seperti asosiasi untuk melihat berapa besar kebutuhan pengemudi truk dan bagaimana mengembangkan kualitasnya.
“[Pengemudi] itu bukan SDM formal, nonformal, apalagi nanti dengan diterapkannya aturan over dimension over load [ODOL], jangankan sopir, kendaraan juga kekurangan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (11/8/2019).
Selama ini, menurutnya, pemerintah belum melakukan intervensi kepada pihak swasta dalam rangka penyediaan pengemudi.
“Itu jadi tanggung jawab kita juga, pengemudi yang berkapasitas dan berintegritas,” imbuhnya.
Dia mengakui saat ini regenerasi pengemudi biasanya berasal dari kenek. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala BPSDM Kemenhub untuk membentuk pendidikan vokasi dan pendidikan bagi pengemudi yang berkualitas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190812/98/1135243/penindakan-odol-kemenhub-tak-hanya-sopir-truk-juga-kurang
Salam,
Divisi Informasi