Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menerangkan, impor produk e-commerce, baik melalui reseller dan cross-border meningkat signifikan, sehingga menjadi ancaman untuk produsen lokal.
Berdasarkan data dari CELIOS, total impor e-commerce naik signifikan dari 6,1 juta di 2017 menjadi 100 juta di 2022. Meningkatnya paket impor e-commerce mengindikasikan adanya ekspansi impor dari China di pasar digital.
“Selain itu, muncul indikasi adanya pembajakan terhadap produk lokal secara masif (terutama busana muslim dan aksesoris),” jelas dia dalam keterangan yang diterima pada Investor Daily, Selasa (10/9/2024).
Bhima mengatakan, meningkatnya impor e-commerce dari China perlu dikendalikan melalui beberapa alternatif kebijakan. “Salah satunya penerapan kebijakan hambatan non-tarif, SNI, sertifikasi halal, dan sertifikasi lainnya sebagai hambatan impor yang efektif”.
Selain itu pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik dumping cross-border ini, di mana harga barang impor lebih murah dibanding negara asalnya. “Ini butuh bukti konkrit, karena membuktikan dumping butuh kerja ekstra,” ucap dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Peningkatan Impor E-commerce dari China Perlu Dikendalikan (investor.id)
Salam,
Divisi Informasi