×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
admin
Monday, 28 May 2012 / Published in Berita

Peredaran produk ritel impor dibatasi

JAKARTA. Penggemar produk ritel impor bersiaplah gigit jari. Soalnya, Pemerintah akan akan membatasi produk ritel impor yang beredar pasar, terutama pasar modern. Artinya, bisa saja makanan dan minuman impor atau buah impor yang selama ini bebas beredar akan dibatasi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menggodok beleid yang bakal membatasi peredaran produk impor di pasar. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo, pengaturan produk impor ini bakal terintegrasi dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba yang sedang digodok. “Kami ingin mendorong pasar Indonesia mengutamakan produk lokal,” katanya kepada KONTAN, Jumat (25/5).

Menurutnya, dalam Permendag No. 53/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebenarnya sudah tercantum poin yang mengutamakan produk dalam negeri namun belum diatur secara lebih mendetail.

Komentar

comments

Tagged under: berita

What you can read next

Ini Strategi Pelindo III Dongkrak Kinerja pada Tahun 2020
Siap-siap! Tarif 13 Ruas Jalan Tol Segera Naik
Widijanto: Tidak Mudah Bagi Pelindo II Bangun CFS

Recent Posts

  • Kadin Indonesia-Visa Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang d...
  • Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

    VIVA – Dalam upaya memberikan kemudahan arus lo...
  • Pemerintah Daerah Diminta Dukung Kelancaran Kendaraan Logistik Angkutan Barang

    kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD...
  • Bakal Ada Jalur Kapal Langsung dari Pelabuhan Belawan ke India

    Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia Persero ...
  • Pemerintah Berlakukan Kebijakan Larangan Truk Muatan Berlebih, Ketua ALFI Sulselbar: Akan Pengaruhi Harga Barang

    HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR — Kebijakan larangan ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat