JAKARTA: Kementerian Perhubungan meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhub.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan peresmian ruang PTSA tersebut akan menyatukan seluruh pelayanan publik transportasi laut.
Layanan terpadu ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
“Peresmian ini merupakan salah satu bentuk nyata dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) Kemenhub,” katanya dalam acara peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Mangindaan mengatakan dengan adanya ruang PTSA tersebut semua proses pengurusan izin dan administrasi lain di Ditjen Perhubungan Laut akan menjadi cepat dengan sistem pelayanan yang efektif dan efisien.
Selama ini berbagai pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut masih melalui masing-masing direktorat.
Ke depan ruang PTSA akan dikembangkan menjadi ruang pelayanan secara elektronik dan real time sehingga sistem yang dibangun dapat terintegrasi
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/perhubungan-laut-menhub-resmikan-pelayanan-satu-atap