PURWAKARTA, KOMPAS-Hutan mangrove yang selama ini berfungsi sebagai kawasan lindung dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan (silvofishery) melalui sistem empang parit. Potensinya sangat besar karena di pantai utara Jawa terdapat sekitar 43.000 hektar hutan mangrove yang dikelola Perum Perhutani.
Berdasarkan pengalaman Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejati Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, produksi dari budidaya ikan di hutan mangrove rata-rata bisa menghasilkan 2 ton ikan bandeng per hektar per tahun, “Jika ditanam ikan mujair, bisa 1,5 ton per hektar per tahun. “Jika ditanam ikan mujair, bisa 1,5 ton perhektar per tahun. Sementara hasil udang alam 0,5 kilogram per hektar per hari,” ujar Sarjono, Ketua LMDH Ciasem, Minggu (6/11).
Harga ikan mujair rata-rata RP15.000 per kilogram (kg) dan udang RP25.000 per kg. Kawasan mangrove di Subang dan Karawang masuk dalam wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta. Status kawasan mangrove itu masih hutan lindung sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk silvofishery hanya sebagian, lainnya tetap hutan lindung.
Menurut Denaldy, pemerintah saat ini berupaya meingkatkan konsumsi ikan per kapita, khususnya Pulau Jawa, karena dinilai masih di bawah konsumsi nasional. Perhutani yang memiliki hutan mangrove di pantai utara dan selatan jawa akan dioptimalkan pengelolaannya dengan pola silvofishery yang baik, yakni kombinasi mangrove dengan budidaya ikan atau lainnya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil perikanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak Senin, 7 November 2016.
Salam,
Divisi Informasi