PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo siap untuk terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyerap (off take) hasil tangkapan mereka di seluruh Indonesia.
Sebagai satu-satunya BUMN di bidang perikanan, Perikanan Indonesia berperan penting mendorong inklusivitas nelayan dengan melibatkan mereka dalam proses produksi industri perikanan.
Langkah ini sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2021 yang menugaskan Perikanan Indonesia bertindak sebagai off taker hasil tangkapan nelayan untuk meningkatkan dan mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu produk perikanan nasional.
Direktur Operasional Perikanan Indonesia, Fajar Widisasono mengungkapkan, dalam kurun waktu delapan bulan, yakni pada Januari-Agustus 2024, perusahaan telah menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 4.680 ton. Volume tersebut setara valuasi Rp 107 miliar.
Ikan yang diserap oleh Perikanan Indonesia merupakan hasil tangkapan 1.305 mitra nelayan yang tersebar di 12 cabang dan 21 unit di seluruh Indonesia. Di antaranya adalah Belawan, Jakarta, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Ambon, Bitung, Bacan, Makasar, Sorong, dan Benoa.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/perikanan-indonesia-serap-4680-ton-ikan-hasil-tangkapan-nelayan-hingga-agustus-2024
Salam,
Divisi Informasi