Seperti diketahui, pelayaran perintis saat ini masih membutuhkan perhatian agar mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah tertinggal, kawasan perbatasan, terdepan, terluar hingga daerah rawan bencana.
Saat ini, layanan perintis lebih banyak dibutuhkan di daerah yang belum berkembang, seperti di wilayah Kawasan Timur Indonesia. Tercatat, di kawasan timur Indonesia, jumlah pelabuhan yang menyelenggarakan pelayaran keperintisan sebanyak 34 pelabuhan dengan total 84 trayek, yang diketahui sekitar 71 unit kapal (85 persen).
Berbeda dengan Kawasan Barat Indonesia, hanya dilayani sekitar 13 kapal yang sekitar 15 persen menyinggahi 526 pelabuhan. “Untuk ini Indonesia membutuhkan sekitar 49 unit kapal perintis lagi guna memenuhi target ideal pelayanan perintis di seluruh wilayah tanah air, dalam lima tahun ke depan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit di Jakarta, kemarin.
Asas Cabotage
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan kebijakan nasional melalui Asas Cabotage yang mewajibkan kegiatan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal nasional yang diawaki oleh awak berkewarganeraan Indonesia terbukti berhasil dan mampu meningkatkan investasi nasional dan hal ini sebagai modal menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
“Ini terlihat dari perkembangan moda transportasi laut di Indonesia. Data terbaru Kementerian Perhubungan menyebutkan hingga posisi Februari 2014, jumlah kapal niaga nasional tercatat sebanyak 13.244 unit,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?12393-perkuat%20armada%20pelayaran%20perintis