Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Implementasi Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) [yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012] masih banyak menghadapi kendala. Hal ini bisa dilihat dari tingkat pencapaian Peta Panduan/Road Map, Tahapan Implementasi, dan Rencana Aksi Sislognas tahap I tahun 2011-2015.
Beberapa kementerian terkait sebenarnya telah berupaya melakukan implementasi Sislognas, baik kementerian koordinator (Kemenko Perekonomian) maupun kementerian teknis (Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan lain-lain).
Beberapa BUMN juga berupaya berkontribusi melakukan perbaikan sistem logistik Indonesia. Pelindo II, misalnya, berupaya berkontribusi memperbaiki Logistics Performance Indonesia/LPI Indonesia (yang merupakan salah satu target dalam Sislognas) melalui perbaikan proses bisnis kepelabuhanan.
Kondisi bidang logistik yang bersifat multisektoral menjadi kendala bagi para pihak untuk dapat bersinergi melakukan implementasi Sislognas, termasuk dalam penetapan prioritas program.
Pencapaian target Sislognas tahap I yang tidak sesuai dengan rencana hendaknya tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan. Kondisi ini seharusnya menjadi dasar para pihak untuk duduk bersama melakukan analisis dan membuat rencana dan strategi perbaikan.
Pemerintahan baru perlu mengemas berbagai program bidang logistik yang tercantum dalam visi, misi, dan program kerjanya menjadi suatu master plan atau rencana strategis perbaikan dan pengembangan logistik Indonesia secara komprehensif. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah baru antara lain:
- Melakukan evaluasi terhadap perencanaan, implementasi, dan pencapaian Program dan Rencana Aksi Sislognas.
- Menetapkan suatu keputusan strategis terhadap rencana pengembangan sistem logistik Indonesia selanjutnya.
- Melibatkan para pihak terkait dalam penyusunan rencana pengembangan sistem logistik Indonesia selanjutnya.
Evaluasi terhadap aspek perencanaan Sislognas perlu dilakukan secara komprehensif mencakupi penggunaan metodologi, penentuan batasan dan asumsi, pengumpulan data, analisis, penyusunan program, dan penentuan target. Pada tahap perencanaan, keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholders) sangat diperlukan karena bidang logistik bersifat multisektoral. Pada tahap perencanaan ini, ketepatan penentuan target menjadi sangat penting dan harus mempertimbangkan berbagai kendala di lapangan.
Perbaikan pada tahap perencanaan akan memudahkan implementasi yang saat ini terkendala dengan komitmen dan koordinasi. Keterlibatan para pihak pada tahap perencanaan akan mendorong komitmen untuk secara sinergi melaksanakan program sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Perencanaan juga harus mencakup sistem koordinasi para pihak terkait, terutama karena sektor logistik bersifat multisektoral. Untuk hal tersebut, pembentukan suatu dewan logistik nasional perlu dipertimbangkan.