×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 23 January 2017 / Published in Catatan

Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan Penetapan Pelabuhan Hub Internasional

Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia menyampaikan apresiasi atas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901 Tahun tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) pada tanggal 30 Desember 2016. RIPN tersebut mengakomodasi beberapa perkembangan dan dinamika terkait dengan rencana pengembangan konektivitas dan infrastruktur, terutama dalam bidang transportasi laut.

RIPN tidak hanya penting sebagai pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan, serta penyusunan rencana induk pelabuhan. RIPN tersebut penting sebagai acuan para pihak, baik bagi kementerian/lembaga negara, investor dan operator kepelabuhanan, penyedia jasa logistik, dan industri pengguna jasa logistik.

Salah satu poin dalam RIPN tersebut adalah kaji ulang Peran Pelabuhan dalam Pengembangan Tol Laut dan Short-Sea Shipping (SSS) dengan menggunakan pemodelan jaringan multimoda-multikomoditas. Pemodelan jaringan multimoda diperlukan karena kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa laut. Pendekatan multikomoditas sangat tepat karena karakteristik komoditas yang berbeda membutuhkan penanganan dan infrastruktur logistik yang berbeda, termasuk di pelabuhan.

Namun demikian, RIPN tersebut belum secara komprehensif memuat rencana pengembangan Tol Laut dan SSS. Kedua hal ini perlu dijabarkan secara lebih rinci dengan memuat rencana pengembangan secara menyeluruh berikut pentahapannya, terutama mengenai penetapan jalur utama tol laut. Implementasi Tol Laut selama ini bersifat parsial (misalnya penetapan 6 trayek pada tahun 2016) tanpa diketahui desain akhirnya (keseluruhan trayeknya) sebagai jaringan transportasi terintegrasi dengan moda-moda lainnya.

Berbagai program pengembangan transportasi atau konektivitas yang dilakukan tanpa perencanaan yang sistemis dan sistematis akan menyulitkan berbagai pihak terkait, baik dalam perencanaan pembangunan maupun kemanfaatannya.

Penetapan pelabuhan hub internasional dalam RIPN tersebut berbeda dengan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang menetapkan Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional. RIPN tersebut mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas.

Pemerintah perlu segera secara tegas menetapkan pelabuhan hub internasional dengan mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif. Penetapan pelabuhan hub internasional ini harus terintegrasi dengan rencana Program Tol Laut dan menjadi bagian dari suatu rencana induk pengembangan konektivitas/logistik nasional. Dengan mempertimbangkan karakteristik geografis Indonesia, pengembangan konektivitas ini dilakukan dengan konsep transportasi multimoda dengan transportasi laut sebagai backbone-nya. Agar implementasi lebih efektif, maka rencana induk pengembangan konektivitas/logistik nasional perlu ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang.

Pengembangan pelabuhan merupakan program strategis dan jangka panjang. Kemanfaatan pelabuhan juga bersifat jangka panjang bagi pertumbuhan industri dan perekonomian, baik bagi wilayah maupun nasional. Dengan demikian, sangat diharapkan RIPN dapat diimplementasikan secara konsisten dalam jangka panjang.

Terima kasih.

Bandung, 22 Januari 2017

Setijadi
Chairman

Supply Chain Indonesia
www.SupplyChainIndonesia.com

E-mail:
sekretariat@SupplyChainIndonesia.com
setijadi@SupplyChainIndonesia.com

Download Catatan ini:

  Catatan SCI - Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan Penetapan Pelabuhan Hub Internasional (576.1 KiB, 495 hits)

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

SCI Dukung Kapal Tol Laut Berfasilitas Pendingin
SCI: Digitalisasi Pelabuhan Menjadi Keharusan
Strategi Pengembangan Infrastruktur untuk Efisiensi Logistik Nasional

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat