JAKARTA: Kadin Kota Jakarta Utara mendesak tarif pelayanan pindah lokasi penumpukan (PLP) atau relokasi general kargo/breakbulk di Pelabuhan Tanjung Priok dihilangkan dan menjadi beban sepenuhnya Pelindo II.
Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan Kadin Kota Jakarta Utara FS.Popal meminta semua biaya PLP baik untuk general cargo/breakbulk maupun peti kemas ditiadakan dan menjadi beban operator pelabuhan, karena Pelindo II tidak mampu menyiapkan fasilitas lapangan dan lahan untuk penumpukan.
“Seharusnya tidak ada biaya PLP. Kondisi itu muncul akibat keterbatasan lahan penumpukan yang harus disediakan oleh Pelindo II. Selama ini pemilik barang selalu menjadi korban,”ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/9/2012).
“Operator pelabuhan hendaknya jangan cuma mengejar profit, tetapi juga mengedepankan kelancaran lalu lintas barang dan efisiensi logistik. Bagaimana produk nasional bisa bersaing jika kondisi di pelabuhan Tanjung Priok terus seperti ini?”tandasnya.
Sumber berita dan f oto: http://www.bisnis.com/articles/permintaan-kadin-relokasi-kargo-beban-pelindo-ii