JAKARTA – Pelaku usaha logistik berharap Menko Perekonomian Darmin Nasutin dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menetapkan kementerian teknis yang bertanggung jawab terhadap penurunan biaya logistik.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan selama ini kegiatan logistik melibatkan banyak regulasi di sejumlah kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan lembaga lainnya.
“Urusan logistik nasional ini butuh pembinaan kementerian teknis, supaya koordinasi lebih efektif. Kami berharap Menko Perekonomian dan Menko Maritim dapat segera menetapkan kementerian teknis tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, kamis (13/8).
PEKERJAAN RUMAH
Sementara itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai Menko Kemaritiman Rizal Ramli memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan program tol laut.
Dia menyatakan sektor kemaritiman memerlukan terobosan seperti percepatan pendirian badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and cost guard) sesuai amanat Undang-undang No. 17/2008 tentang Pelayaran.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 14 Agustus 2015