×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 15 September 2014 / Published in Berita

Perpres Sislognas Tak Rujuk Satu pun Pasal Peraturan Transportasi

Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Presiden No.26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional tidak merujuk pasal tertentu dari peraturan di bidang transportasi sebagai dasar pelaksanaan sehingga sulit terimplementasi.

Dhanang Widijawan, Pakar Hukum Supply Chain Indonesia (SCI) menjelaskan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, konstruksi hukum suatu peraturan perundang-undangan sangat menentukan efektivitas dari produk hukum yang akan ditetapkan.

Konstruksi hukum tersebut, lanjutnya, terkait dengan materi muatan dan dasar pertimbangan atau konsiderans yang menguraikan pokok filosofis, sosiologis dan yuridis sebagai dasar pembentukan produk hukum.

“Karakteristik materi muatan dibedakan dalam tiga jenis, berdasarkan perintah yakni UU, kemudian pelaksanaan di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP), atau pelaksanaan kekuasaan pemerintahan,” ujarnya, Minggu (14/9/2014).

Karena itu, menurutnya, merujuk kepada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, konstruksi hukum Perpres Sislognas perlu dilengkapi.
Jika diperlukan, perpres tersebut, katanya, dapat diupayakan peningkatan derajatnya menjadi UU Logistik.

Upaya ini diperlukan, karena pada konsiderans Perpres Sislognas tidak mencantumkan ketentuan atau pasal tertentu dari UU atau PP terkait dengan pelaksanaan aktivitas bisnis logistik, sebagai dasar pembentukan Perpres.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20140914/98/257158/perpres-sislognas-tak-rujuk-satu-pun-pasal-peraturan-transportasi

Komentar

comments

Tagged under: Perpres Sislognas Tak Rujuk Satu pun Pasal Peraturan Transportasi, Regulasi Logistik, sislognas, Supply Chain Indonesia, UU Logistik

What you can read next

Menhub Jonan Desak Pelindo II Tak Lagi Gandeng Operator Asing
Pelindo III Bangun Jalan Layang Tol – Terminal di Surabaya
Genjot Non-Peti Kemas, Pelindo III Gandeng 4 Mitra

Recent Posts

  • Pemerintah Beri Kemudahan UMKM Pasarkan Produk Perikanan Hingga Mancanegara

    Warta Ekonomi, Jakarta – Kementerian Kela...
  • Pembenahan Kelembagaan Logistik Jadi Poin Penting Revisi Sislognas

    Jakarta (Maritimnews) – Supply Chain Indonesia ...
  • Nutrifood Gandeng Lazada Logistics Manfaatkan Layanan Fulfillment by Lazada

    KONTAN.CO.ID – Lazada Indonesia (Laz...
  • KSOP Kelas I Balikpapan Siapkan Dua Pelabuhan untuk Bongkar Muat Logistik Proyek IKN Nusantara

    TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hasil surve...
  • Kebutuhan Rantai Pendingin Terus Meningkat Seiring Makin Tingginya Peminat, Ini Solusi

    INDOPOS.CO.ID – Kebutuhan rantai pendingin...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat