TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan melakukan upaya penertiban angkutan barang jenis truk fuso yang bermuatan melebihi tonase atau Over Dimension Overloading (ODOL) di jalan raya. Penertiban dengan memanfaatkan penimbangan portable yang digadang-gadang pertama di Indonesia.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Ari Narsa, menegaskan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih. Termasuk juga di jalan-jalan milik Provinsi, Kabupaten/Kota dan jalan nasional yang ada dalam wilayah Provinsi Sumsel.
Tanggal 20 Desember 2023 yang lalu, pihaknya menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerjasama dengan pihak pengelola tol PT HK.
“Kami juga melibatkan pihak TNI Polri,” katanya Senin, 1 Januari 2024. Selain itu pihaknya menggandeng jajaran Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan.
“Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dam 24 ton truk besar ini kita sesuaikan dan truk-truk ini harus mempunyai tanda lolos uji KIR. Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran Odol yang melebihi standar yang diizinkan,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1815942/pertama-di-indonesia-sumselterapkan-timbangan-portable-di-jalan-raya
Salam,
Divisi Informasi