×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Friday, 12 September 2014 / Published in Berita

Polemik Surveyor Peti Kemas, Ginsi: Penunjukan BKI oleh Kemenhub Sepihak

JAKARTA-Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia menilai penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai pelaksana survei kondisi fisik peti kemas di empat pelabuhan utama dilakukan sepihak oleh Kementerian Perhubungan.

Subandi, Wakil Ketua Umum BPP Ginsi Bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan, mengatakan penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tak melibatkan langsung pemilik barang.

Dia mengatakan seharusnya Kemenhub dan Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai kepanjangan tangan pemerintah tidak boleh menunjuk lembaga survei secara sepihak tanpa memberikan pilihan kepada importir untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan pemeriksaan kondisi peti kemas.

 

TOLAK DITAGIH

Subandi mengatakan Ginsi memang mengusulkan agar dilakukan survei yang benar dengan memanfaatkan teknologi saat pembuatan dokumen equipment interchange receipt (EIR). Namun, itu bukan karena ada kesepakatan antara BKI dan ALFI sebagaimana Mapel yang dirilis Dirjen Hubla Kemenhub tersebut.

“Silahkan saja kalau Dirjen Hubla menugaskan BKI sebagai surveyornya asalkan yang bayar biaya survei itu pemerintah ataupun ALFI dan jangan menagihkan kembali kepada importir,” tuturnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 12 September 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, BKI, distribusi, EIR, GINSI, kemenhub, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, otoritas pelabuhan, Pelabuhan, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

KRL Jabodetabek: Mulai 1 Juli, Tarif Terjauh Rp5.000
BMC Resmi Operasikan Depo Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Perak
Asosiasi E-Commerce Mendukung Kebijakan PPN 10% pada Transaksi Digital

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat