Bisnis.com, JAKARTA – Sektor manufaktur Indonesia mengalami kontraksi pada Juli 2021 akibat peningkatan kasus Covid-19, sehingga mengharuskan adanya PPKM level 4 yang membatasi mobilitas masyarakat.
Kontraksi ditunjukkan melalui Indeks Manajer Pembelian Manufaktur atau Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh IHS Markit, jatuh ke level 40,1 pada Juli 2021 dari posisi 53,5 pada Juni 2021.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyebut bahwa kontraksi juga diperkirakan akan terjadi di Agustus. Pasalnya, PMI manufaktur akan mengikuti pola permintaan produksi dari dalam negeri, tidak hanya dari luar negeri. Sementara, Indonesia atau beberapa daerah masih menerapkan PPKM level 3 dan 4 di hingga 9 Agustus nanti.
“Ketika diberlakukan PPKM darurat, permintaan atau demand dari dalam negeri mengalami penurunan yang tajam, sehingga ini direspons oleh industri manufaktur bahwa order manufakturnya itu turun. Mereka mengurangi pembelian bahan baku dan mengurangi perekrutan tenaga kerja, dan akan menghabiskan stok yang ada dulu. Jadinya, kapasitas produksi turun,” kata Faisal kepada Bisnis, Senin (2/8/2021).
Terkait dengan potensi rebound ke depannya, Faisal mengatakan terdapat beberapa faktor yang menentukannya. Meski dia memperkirakan PMI manufaktur masih akan berada di kisaran level 40 pada bulan Agustus.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210803/9/1425425/ppkm-diperpanjang-kontraksi-pmi-manufaktur-diramal-lanjut-sampai-agustus
Salam,
Divisi Informasi.