Dari pandangan praktisi saya maka dari perkataan (wording) Sistem dan Logistik itu akan memberi gambaran adanya teknologi dan know-how business process logistic.
Dari sisi teknologi maka terlalu banyak orang Indonesia yang bisa atau capable, tetapi dari sisi business process logistic maka terjadi scarcity (kelangkaan) karena memerlukan disiplin pengetahuan lainnya yakni: business process logistic yang dikaitkan dengan teknologi terkini.
Akan menjadi lebih langka lagi ketika hal itu dikaitkan dengan business process kepabeanan dan kepelabuhanan.
Seorang yang bekerja di lingkup kepabeanan tidak akan mengerti business process kepelabuhan dan demikian sebaliknya. Kemudian merekapun tidak mengerti akan halnya yang terjadi di manajemen Pengguna Jasa termasuk proses koordinasi dan komunikasi.
Lalu menggunakan serta menerapkan teknologi terkini maka hal ini menjadi cerita lain dikarenakan si “penjahit” (developer/ programmer, business analyst dan system analyst) memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengerti beberapa terminologi yang ada dalam dunia logistik, dunia kepabeanan dan dunia kepelabuhanan.
Oleh karena adanya ketersediaan dana anggaran project yang menjanjikan maka para vendor perusahaan IT termuka di Indonesia merasa perlu adanya pendekatan kepada instansi-instansi tersebut.
Maka terjadilah apa yang disebut dengan incumbent vendor IT di beberapa instansi yang menjaga “gawang” agar tidak disalip oleh vendor-vendor IT lainnya.
Kemudian dan oleh karena keterbatasan dari para developer/ programmernya tentang terminologi dan lain-lainnya plus ditambah dengan arogansi sektoral instansi terkait maka dibangunnya inhouse sistem instansi tersebut berdasarkan Vendor Driven dan bukan Visi Teknologi kebersamaan agar proses komunikasi lintas sektoral tersebut menjadi lebih simple dan memperhatikan aspek lainnya yang berkenaan dengan proses koordinasi dan komunikasi antar Pengguna Jasa Kepelabuhan dan Kepabeanan.
Untuk lebih jelas maka saya berikan contoh-contoh formulir elektronik yang ada sekarang dan membingungkan dunia logistik.
Semua orang beranggapan bahwa sistem adalah solusi tetapi pada kondisi sekarang sistem itu menjadi bottle-neck yang menyulitkan dalam pertukaran data secara elektronik sehubungan dengan arogansi sektoral yang ingin berada di pucuk piramida, misalnya: NSW (National Single Window).
Karena mungkin sekali lagi mungkin ya tidak conducive maka muncul ide lain misalnya: SigLogNas dan sebagainya.
Selama 10 tahun sebagai Consultant di berbagai Vendor Perusahaan IT maka saya melihat proyek ini sarat politis, rentan dan dinamis sekali.
Kembali ke berbagai formulir elektronik di atas adalah sebagai berikut:
- RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut) yang harus diisi oleh Importir untuk diajukan ke instansi Bea Cukai
- PKK (Permohonan Kedatangan Kapal) yang harus disi oleh Perusahaan Pelayaran ke Operator Pelabuhan
- Manifest Inward untuk dilampirkan ke Operator Pelabuhan
- BC 1.0 (Manifest Inward) untuk diajukan ke Instansi Bea Cukai
- Baplie Data untuk diajukan ke Operator Pelabuhan
- PIB, BC 2.3 untuk diajukan ke Instansi Bea Cukai
- PPKB untuk diajukan ke Operator Pelabuhan
Di atas ini adalah dokumen pengajuan yang harus disampaikan kepada instansi-instansi terkait dan ini belum termasuk dengan respon elektronik yang harus dipatuhi oleh Pengguna Jasa dalam mengeluarkan barang di restricted area Lini I Pelabuhan sehubungan dengan kewajiban jasa pelabuhan, kewajiban pajak impor dan sebagainya.
Dalam peristiwa receiving container dan peristiwa muat maka ada banyak dokumen seperti:
- PEB untuk disampaikan kepada instansi Bea Cukai
- CVIA dan Booking Stack untuk disampaikan kepada Operator Pelabuhan
- ANNE untuk disampaikan kepada Operator Pelabuhan
- PPKB Keberangkatan untuk disampaikan kepada Operator Pelabuhan
- BC 1.0 (Manifest Outward) untuk disampaikan kepada Instansi Bea Cukai
Di kelima point di atas ini adalah dokumen-dokumen elektronik yang harus dipersiapkan oleh Pengguna Jasa sebelum kegiatan receiving dan pemuatan container dan belum lagi menunggu respon elektronik yang harus dipatuhi sebelum kapal berangkat termasuk SIB (Surat Izin Berlayar) dari AdPel Perhubungan Laut.
Simplifikasi dari dokumen-dokumen ini memerlukan waktu tahunan untuk mengerti arti dari setiap elemen data pada formulir tersebut dalam NSW atau SisLogNas.
Setelah mengerti esensi dari elemen-elemen data tersebut yang berhubungan dengan tarif kepelabuhan, pajak impor, dan sebagainya maka harus dibangun sistem (penerapan teknologi terkini) agar terjadi efisiensi dalam pengajuan dokumen-dokumen tersebut tanpa harus tatap muka dengan Petugas yang dapat menciptakan adanya kolusi, under-table money dan sebagainya.
Apakah betul hal ini hanya dapat dipelopori oleh Instansi Bea Cukai saja, atau Instansi Perhubungan Laut saja atau instansi-instansi lainnya yang terkait ?
Apakah ada prakualifikasi dari Perusahaan Vendor IT termasuk staff profile yang cukup kompeten sehingga dapat membuat suatu sistem yang canggih yang didalamnya mengandung berbagi business process sebagaimana disebutkan di atas tadi ?
Apakah bisa akurat OE (Owner Estimate) terhadap anggaran yang akan dikeluarkan dari masing-masing instansi sehubungan dengan proses pengadaan kesiapan ICT dalam menyambut ide NSW dan SigLogNas sehingga tidak terjadi duplikasi pengadaan aset yang dapat merugikan keuangan negara?
Apakah simplifikasi dokumen lintas sektoral tersebut sudah di-exercise sedemikian rupa sehingga tidak menyulitkan Pengguna Jasa Kepelabuhanan dan Kepabeanan termasuk OGA (Other Government Agency) sehingga terjadi efisiensi dan sebagainya ?
Apakah bisa diredam Vendor Driven yang berdiri sebagai penjaga “gawang” di masing-masing instansi dan bisa atau mau duduk berdiskusi dengan para Vendor Driven lainnya di instansi lainnya ?
Dibuat oleh: Rudy Sangian