Jakarta: Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai produk-produk makanan dan minuman asal Indonesia berpotensi untuk masuk ke pasar ekspor. Terlebih saat ini total ekspor dari industri makanan mencapai 23,71 persen dari total ekspor nasional sepanjang tahun lalu.
Pengurus Gapmmi Bidang Kerjasama Luar Negeri Iwan Winardi mengatakan, dengan hampir seperempat ekspor berasal dari industri makanan tentu menjadikannya sebagai salah satu industri potensial. Bahkan impor makanan minuman dari Indonesia tidak hanya produk mentah (raw food) tetapi juga produk olahan (processed food).
“Potensi makanan minuman itu bersifat domestik maupun diekspor luar biasa, karena pattern seperti ini juga berlaku di negara-negara lainnya. 23,71 persen ekspor kita itu berupa makanan minuman bisa berupa cokelat, kopi, ikan atau processed food lainnya,” kata dia dalam webinar ‘Memacu Ekspor UKM’ di Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Sayangnya, neraca perdagangan untuk industri makanan dan minuman Indonesia saat ini masih mengalami defisit. Pada 2018, defisit neraca perdagangannya mencapai USD1 miliar, namun kemudian perlahan turun menjadi USD24,6 juta pada 2019 dan kembali meningkat pada tahun lalu menjadi USD289,45 juta.
Dibandingkan dengan negara ASEAN, ia menambahkan, ekspor impor makanan dan minuman Indonesia mengalami defisit dengan Thailand. Pada tahun lalu, defisit neraca perdagangan industri makanan minuman Indonesia dengan Thailand tercatat sebesar USD699,4 juta.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/dukung-kawasan-industri-halal-bpjph-tekankan-sistem-ketertelusuran-produk
Salam,
Divisi Informasi