JAKARTA – Investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor, akan peroleh insentif. Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (29/11).
Inpres Nomor 2/2022 sendiri berintikan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
Selain insentif, Presiden menyerukan perlunya peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, juga dibutuhkan percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi.
Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.validnews.id/ekonomi/produsen-barang-substitusi-impor-diganjar-insentif
Salam,
Divisi Informasi